Sesuai janji kami, kali ini Wedding Center Yogyakarta kembali mempersembahkan info tentang Syarat-Syarat Pernikahan di Indonesia.....kali ini bagi Anda dan pasangan beragama Katolik yang akan saling melangsungkan pernikahan, berikut kami lampirkan berbagai syarat yang harus anda penuhi:
A. Pendaftaran Perkawinan
b. Katolik dengan non-Katolik di mempelai yang katolik 4. Buku liturgi perkawinan dikoreksikan kepada pastor yang akan menikahkan. D. Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Mengurus Di Catatan Sipil
(setiap paroki mempunyai syarat tambahan yang berbeda-beda)
b. Sumbangan untuk listrik dan prasarana Gereja dapat dikoordinasikan dengan sekretariat gereja. 4. Jika membutuhkan prodiakon dan putra altar/misdinar anda dapat menghubungi koster gereja. 5. Syarat tambahan lebih lengkap anda dan pasangan dapat memperolehnya lewat pengurus lingkungan/wilayah/paroki masing-masing by Wedding Center Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no. 30 b, Wirobrajan, Yogyakarta www.weddingcenterjogja.com Phone number :
Pin BB : 26649A3C Pin BB : 765BF2BE Email: [email protected]
1 Comment
|
Archives
March 2019
Categories |